![]() |
| Eks Ketua Bem UGM Tiyo Ardiyanto saat ditemui di UGM, Sleman, Kamis (25/6/2026). Foto: Adji G Rinepta/ detikJogja |
YOGYAKARTA – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiyanto, akhirnya angkat bicara terkait sejumlah laporan polisi yang ditujukan kepadanya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Tiyo menilai laporan yang diajukan sejumlah pihak tersebut tidak terlepas dari upaya menunjukkan loyalitas kepada Presiden Prabowo. Bahkan, ia menyebut momentum tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menarik perhatian kepala negara.
“Saya pribadi memandang bahwa momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo,” kata Tiyo saat ditemui di UGM, Kamis (25/6/2026).
Seperti dikutip MITRABERITA.NET dari Media nasional Detikcom, pada Kamis (25/6/2026), Tiyo kemudian menyampaikan sindiran terhadap pihak yang melaporkannya.
“Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya,” ujarnya.
Meski menghadapi sejumlah laporan hukum, Tiyo mengaku tidak ingin terlalu larut dalam polemik tersebut.
Ia menegaskan akan tetap fokus menjalankan perannya sebagai warga negara yang kritis dan terus menyuarakan berbagai isu yang dianggap penting bagi masyarakat.
“Yang jelas fokus kita adalah pada hal-hal yang substantif dan strategis, terutama untuk menjalankan peran kita sebagai warga negara yang kritis,” ungkapnya.
Menurut Tiyo, aktivitasnya bersama kalangan anak muda di berbagai daerah tetap berjalan seperti biasa. Ia mengatakan upaya membangun kesadaran politik masyarakat menjadi fokus utama yang terus dilakukan.
“Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling ke daerah-daerah, bertemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya berjalan dengan benar dan berpihak kepada rakyat,” katanya.
Dilaporkan ke Polres Tangsel dan Bareskrim
Sebelumnya, Tiyo dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah pihak terkait pernyataan yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu laporan diajukan pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan. Firdaus menilai Tiyo telah melakukan penghinaan terhadap kepala negara sekaligus menyebarkan fitnah terkait sejumlah program pemerintah.
“Saya melaporkan mantan Ketua BEM UGM karena telah menghina Kepala Negara, Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, serta memfitnah program SPPG dan MBG,” kata Firdaus sebagaimana dikutip dari DetikNews.
Firdaus melaporkan Tiyo dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP yang berlaku.
Selain itu, Tiyo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo).
Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara.
Namun, menurutnya, kritik yang disampaikan Tiyo telah melampaui batas dan masuk ke ranah penghinaan terhadap Presiden.
“Nah, ini kaitannya dengan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan. Saudara Tiyo Ardiyanto, eks Ketua BEM UGM, diduga menghina Presiden dengan pernyataan yang menurut kami tidak pantas,” kata Lukman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu kebebasan berpendapat, kritik terhadap pemerintah, serta batas antara kritik politik dan dugaan penghinaan terhadap kepala negara.
Hingga saat ini, Tiyo mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang ditujukan kepadanya.[]
