Wakapolres Lhokseumawe Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel dalam Sosialisasi Pagu Indikatif TA 2027

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA, membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Term of Reference (TOR) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 di Gedung Serbaguna Wira Satya Polres Lhokseumawe, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti personel yang membidangi administrasi dan pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Lhokseumawe. 

Dari tingkat Polres, peserta terdiri atas para Paurmin, Kaurmintu, dan personel Urmin dari masing-masing satuan fungsi. 

Sementara dari jajaran Polsek, kegiatan diikuti para Kasi Umum yang bertanggung jawab terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Dalam laporannya, Kabag Ren Polres Lhokseumawe, Kompol Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 agar proses perencanaan program dan kebutuhan anggaran di setiap satuan kerja dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi penyusunan pagu indikatif. Selanjutnya akan diberikan arahan oleh Bapak Wakapolres Lhokseumawe sebagai pedoman dalam penyusunan TOR dan RAB ke depan,” ujar Kompol Anwar.

Saat membuka kegiatan, Kompol Iswahyudi menegaskan bahwa anggaran merupakan unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. 

Karena itu, setiap perencanaan dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara terukur, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap organisasi pasti memerlukan dukungan anggaran. Anggaran ini harus dikelola dengan baik, disusun secara terencana, efektif, dan akuntabel agar pelaksanaan tugas organisasi dapat berjalan optimal,” kata Wakapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam pengelolaan anggaran sering terjadi berbagai dinamika, mulai dari efisiensi, refocusing, hingga perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi pelaksanaan program. 

Oleh sebab itu, setiap satuan kerja diminta menyusun perencanaan secara matang dan realistis sesuai kebutuhan organisasi.

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Tidak ada cerita anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya harus terprogram dengan baik. Untuk itu, saya akan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran agar tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Wakapolres mengajak seluruh peserta untuk menjaga soliditas, memahami regulasi yang berlaku, serta melaksanakan setiap tahapan perencanaan dan pengelolaan anggaran dengan penuh tanggung jawab.

“Mari kita solid dalam bertugas. Aturan sudah ada, pedoman sudah jelas, tinggal kita ikuti ketentuannya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Lhokseumawe berharap seluruh jajaran mampu menyusun TOR dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 secara lebih terukur, tepat sasaran, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini