![]() |
| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P). Drs. Armia Pahmi, M |
ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., menunjuk M. Fajar, M.A., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama pada 1 Juli 2026.
Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam, Syamsul Rizal, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain menunjuk Plt Kepala Dinas Syariat Islam, Bupati juga mengangkat Rahimuddin Amin, S.E., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Tamiang. Ia menggantikan Rulina Rita yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang, M. Mahyaruddin, mengatakan penunjukan kedua pejabat pelaksana tugas tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Menurutnya, pengisian jabatan yang kosong diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen memastikan seluruh perangkat daerah tetap berjalan efektif sehingga pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan dapat berlangsung secara maksimal," ujar Mahyaruddin.
Penunjukan pelaksana tugas ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.[]
