![]() |
| Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A Direktur Dayah Research Institute (DRI) |
BANDA ACEH – Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (13/7/2026), Muslem menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Karena itu, menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.
"Korupsi dan TPPU merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri patut didukung selama dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Muslem menilai aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan suatu perkara.
Menurutnya, sikap tabayun atau melakukan klarifikasi terhadap informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
"Semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab akademisi, tokoh agama, media, dan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Di akhir keterangannya, Muslem berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menangani perkara korupsi maupun TPPU.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terus meningkat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.[]
