DPD APDESI Aceh Tegaskan Dukungan terhadap Polri dalam Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Editor: Syarkawi author photo

 

Bahrul Fazal, SH
Wakil Ketua DPD APDESI Aceh

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh menegaskan komitmennya mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai proses penegakan hukum di Indonesia. DPD APDESI Aceh menilai kewibawaan negara hanya dapat terjaga apabila hukum ditegakkan secara adil, objektif, serta bebas dari segala bentuk intervensi.

Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH, mengatakan profesionalisme aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. 

Menurutnya, Polri memiliki peran strategis sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum yang bertugas memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil tanpa pandang bulu.

"DPD APDESI Aceh mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan merupakan modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Bahrul Fazal, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan apa pun. Sebaliknya, hukum harus menjadi panglima yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.

"Negara yang kuat bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kemampuannya menegakkan hukum secara adil dan bermartabat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap proses hukum harus dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Bahrul juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif dengan menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan.

"Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap melalui jalur hukum, bukan melalui tekanan ataupun penghakiman di ruang publik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang sembari tetap mengawal agar setiap tahapan berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tegasnya.

Menurut Bahrul, sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan di Aceh.

"Atas nama DPD APDESI Aceh, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Menjaga marwah penegakan hukum berarti menjaga marwah negara. Ketika hukum ditegakkan secara profesional dan berintegritas, kepercayaan publik akan semakin kuat, keamanan tetap terjaga, dan pembangunan dapat berjalan demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Bahrul Fazal.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini