Dukung TMMD ke-129, Sat Binmas Polres Dompu Edukasi Pelajar SMAN 1 Manggelewa tentang Hukum dan Bahaya Narkoba

Editor: Syarkawi author photo

 


Dompu – Komitmen Polri dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat karakter generasi muda kembali diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan yang digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026. 

Kali ini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan penyuluhan kepada para siswa SMAN 1 Manggelewa, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi TNI dan Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui edukasi hukum, pembinaan karakter, serta peningkatan kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Binmas Polres Dompu, AKP Makrus, S.Sos., mengatakan keterlibatan Polres Dompu dalam program TMMD tidak hanya sebatas mendukung pembangunan fisik, tetapi juga berfokus pada pembangunan mental, karakter, dan wawasan kebangsaan generasi muda melalui penyuluhan yang edukatif.

"Edukasi kepada para pelajar diberikan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Dompu," ujar AKP Makrus.

Dalam penyampaiannya, personel Sat Binmas mengulas berbagai persoalan yang menjadi perhatian di Kabupaten Dompu, mulai dari penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga tindak kriminal yang melibatkan anak dan pelajar.

Para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjauhi narkoba, menghindari tindakan kekerasan, tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Kasat Binmas turut menyoroti meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja, seperti aksi pemanahan, penganiayaan, hingga keterlibatan pelajar dalam tindak pidana lainnya. 

Karena itu, ia mengajak para siswa untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan agar tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar hukum.

Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurut AKP Makrus, regulasi tersebut bukan menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terprovokasi untuk mengikuti aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi pemblokiran jalan.

"Dalam kesempatan ini, para pelajar kami imbau untuk tidak ikut serta dalam aksi pemblokiran jalan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai persoalan hukum, keamanan, serta tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital.

AKP Makrus berharap kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman para pelajar tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, bijak dalam menggunakan media sosial, serta berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Semoga melalui kegiatan ini para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, bijak bermedia sosial, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dompu," pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini