FRIC Dukung Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Pejabat Kejagung, Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang pejabat di Kejaksaan Agung RI. 

Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Ia mengapresiasi langkah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut perkara tersebut.

"Kasus ini merupakan tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di tanah air. Kami memberikan apresiasi kepada tim penyidik Kortas Tipikor Polri yang telah bekerja secara berani dan profesional dalam mengungkap dugaan praktik penyembunyian aset. Temuan uang tunai dalam jumlah besar menjadi hal yang harus diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dian Surahman dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2026).

FRIC meminta agar proses penyidikan dilakukan secara independen tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Menurut Dian, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk menuntaskan perkara secara objektif dan sesuai prosedur.

Selain itu, FRIC juga mendorong penyidik mengembangkan perkara hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat jaringan, perantara, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Terkait proses hukum, FRIC berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara transparan sesuai alat bukti yang dimiliki penyidik. 

Organisasi tersebut juga meminta agar setiap tindakan hukum, termasuk penahanan terhadap pihak yang telah memenuhi syarat hukum, dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dian menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

"Peristiwa ini adalah ujian nyata bagi integritas institusi penegak hukum. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya," tegasnya.

FRIC menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini