FRIC: Sambut HUT ke-81 RI, Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Bebas Intervensi Jadi Harapan Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat nasionalisme mulai terasa di berbagai daerah. Di balik kemeriahan perayaan tersebut, masyarakat juga menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Indonesia semakin berkeadilan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Ketua Umum Forum Reporter dan Investigasi Cakrawala (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak hanya sebatas terbebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan sistem hukum yang mampu memberikan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

"Kemerdekaan harus dimaknai sebagai kebebasan dari praktik hukum tebang pilih. Kita ingin hukum benar-benar menjadi panglima. Siapa pun dia, setinggi apa pun jabatannya, apabila terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada intervensi," ujar Dian, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah harapan yang perlu diwujudkan dalam penegakan hukum di Indonesia. 

Pertama, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun latar belakang seseorang sehingga setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Kedua, proses penegakan hukum harus berjalan secara independen berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan, tanpa dipengaruhi kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.

Selain itu, penegakan hukum juga diharapkan lebih humanis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

Tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mampu memberikan rasa aman serta memulihkan hak-hak korban.

"Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan tiga pilar utama penegakan hukum. Jika ketiganya kuat, profesional, dan independen, maka cita-cita kemerdekaan berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan semakin nyata," tambahnya.

Menanggapi harapan tersebut, Kapolres Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

"Kami siap. Di momentum kemerdekaan ini, mari kita songsong dengan kerja nyata. Blue Patrol kami laksanakan secara rutin, Tim Hunting terus aktif, dan pelayanan hukum tersedia selama 24 jam. Tidak ada ruang bagi intervensi dalam setiap proses penyidikan," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum di Indonesia.

"Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga dengan mematuhi hukum serta mengawasi agar hukum tidak diperjualbelikan demi kepentingan tertentu," ujarnya.

Ia menambahkan, memasuki usia ke-81, Indonesia dituntut semakin dewasa dalam mewujudkan supremasi hukum. 

Menurutnya, kemerdekaan sejati adalah ketika masyarakat kecil merasakan perlindungan hukum yang nyata, sementara siapa pun yang melanggar hukum tidak memperoleh perlakuan istimewa.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini