BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Kamis (9/7/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum di Provinsi Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh beserta jajaran, di antaranya Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara Polda Aceh dan DJBC Aceh sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
"Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polda Aceh dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh," ujar Joko.
Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkokoh koordinasi dan komunikasi kedua institusi, terutama dalam pertukaran informasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Selain itu, Polda Aceh dan DJBC Aceh berkomitmen meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas berbagai tindak pidana, khususnya penyelundupan barang ilegal serta peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Aceh.
"Melalui koordinasi yang semakin kuat, diharapkan berbagai upaya penegakan hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan optimal guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Provinsi Aceh," pungkas Joko.
Silaturahmi tersebut menjadi wujud komitmen Polda Aceh dan DJBC Aceh untuk terus membangun kolaborasi yang solid dalam menjaga keamanan wilayah, melindungi kepentingan negara, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan terpadu.[]
