BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jumat (10/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda awal Kapolda Aceh sejak menjabat, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kedatangan Kapolda Aceh disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, didampingi Wakil Kepala Kejati Aceh, Dr. Erry Pudyantomarwantono, serta jajaran pejabat utama Kejati Aceh di ruang kerja Kajati.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Intelijen Ahmad Nuril Alam, Asisten Pembinaan Heru Anggoro, Asisten Tindak Pidana Umum Eddy Samrah Limbong, Asisten Pemulihan Aset Nul Albar, Asisten Tindak Pidana Militer Faisol, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Teuku Herizal. Sementara Kapolda Aceh hadir bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua institusi membahas pentingnya memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Provinsi Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kunjungan silaturahmi tersebut merupakan upaya mempererat komunikasi dan memperkuat koordinasi antara Polda Aceh dan Kejati Aceh sebagai sesama aparat penegak hukum.
"Melalui silaturahmi ini diharapkan sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh semakin solid, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Joko.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan, mewujudkan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menambahkan, sinergi yang terus diperkuat juga akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Aceh.
Kunjungan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan Kejati Aceh.
Dengan koordinasi yang semakin erat, kedua institusi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menegakkan supremasi hukum, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kondusivitas keamanan di Provinsi Aceh.[]
