Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan yang dipimpin Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan), Riyono, bersama tim, di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, menegaskan bahwa pengawasan merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh penyelenggaraan organisasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta nilai-nilai integritas yang menjadi fondasi institusi Kejaksaan.
Menurutnya, inspeksi tidak seharusnya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi, introspeksi, dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
"Pengawasan juga berfungsi sebagai early warning system yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, sehingga tata kelola organisasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Yudi Triadi.
Ia menjelaskan, Kejati Aceh telah menerapkan mekanisme pengendalian penyerapan anggaran melalui proses verifikasi oleh auditor pada Asisten Pengawasan sebelum memperoleh persetujuan akhir dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Mekanisme tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko sekaligus sistem peringatan dini untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan, serta memperkuat budaya kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kejati Aceh.
Pada kesempatan itu, Kajati Aceh juga menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, pejabat struktural, dan seluruh pegawai di wilayah hukum Kejati Aceh agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan inspeksi.
Ia meminta seluruh jajaran menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, terbuka, serta responsif terhadap setiap kebutuhan tim pemeriksa, sehingga proses inspeksi dapat berlangsung optimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Kejaksaan.[]
