ACEH BESAR – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, S.I.Kom., menyoroti belum beroperasinya Puskesmas Pulau Nasi meski pembangunannya telah rampung sekitar dua tahun lalu.
Ia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kendala administrasi agar fasilitas kesehatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Abdul Mucthi saat memimpin kunjungan kerja hari ketiga Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus meninjau langsung kondisi Puskesmas Pulau Nasi dan mendapati bangunan yang telah selesai dibangun masih belum dapat difungsikan.
"Kami meninjau langsung Puskesmas Pulau Nasi yang telah selesai dibangun sekitar dua tahun lalu. Namun hingga saat ini belum bisa beroperasi karena masih terkendala proses perizinan sertifikat," kata Abdul Mucthi.
Ia menegaskan, persoalan administrasi tersebut harus segera dituntaskan agar masyarakat Pulau Nasi dapat segera menikmati layanan kesehatan yang layak dan optimal.
Menurutnya, keberadaan puskesmas sangat penting bagi masyarakat Pulau Nasi yang berada di wilayah kepulauan dengan akses layanan kesehatan yang terbatas.
"Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran negara terbengkalai dan belum bisa dimanfaatkan masyarakat hanya karena persoalan administrasi. Kami berharap proses sertifikasi dapat segera diselesaikan sehingga puskesmas ini dapat beroperasi secepatnya," tegasnya.
DPRK Aceh Besar, lanjut Abdul Mucthi, akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam memastikan pelayanan dasar, khususnya sektor kesehatan, dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Aceh Besar, termasuk yang berada di wilayah kepulauan.[]
