Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Sidak Pembangunan Huntap Korban Banjir, Temukan Dugaan Material Tak Sesuai Standar

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Tamiang – Keluhan masyarakat terkait kualitas pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir di Dusun Kamboja Gang Tani, Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, mulai mencuat. Warga menilai kualitas bangunan diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Wantanindo, bersama rekannya Sadikin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Jumat (17/7/2026), guna memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi IV DPRK mengaku menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada kualitas material bangunan yang digunakan.

"Kami menemukan kusen pintu dan jendela yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, kualitas batako yang digunakan juga sangat memprihatinkan karena mudah hancur, sehingga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan," ujar Wantanindo, yang akrab disapa Wan Tanindo.

Ia menjelaskan, setiap unit Huntap dibangun dengan anggaran sekitar Rp60 juta. Dengan nilai tersebut, menurutnya, masyarakat berhak memperoleh rumah yang berkualitas, aman, dan layak huni.

"Rumah hunian tetap merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana. Karena itu, kualitas pembangunannya tidak boleh dikompromikan dan harus sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Menyikapi temuan tersebut, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang berencana memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, termasuk instansi terkait dan kontraktor pelaksana, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Melalui forum tersebut, DPRK akan meminta penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan sekaligus mendorong agar setiap kekurangan segera diperbaiki sehingga rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar mutu dan layak ditempati oleh masyarakat penerima manfaat.

Komisi IV DPRK Aceh Tamiang menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek Huntap agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi para korban banjir yang membutuhkan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan berkualitas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini