MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 1.034.703 pemilih.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri jajaran KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, KPU kabupaten se-Sulawesi Barat, instansi vertikal, para pemangku kepentingan, serta perwakilan partai politik.
Dalam rapat tersebut, KPU menyampaikan dua agenda utama yang menjadi fokus, yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih.
Menurut KPU, proses pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang kompleks sehingga memerlukan dukungan seluruh pihak untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
KPU juga menegaskan bahwa hasil pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu dasar penting dalam penentuan alokasi kursi DPR di setiap kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, KPU menekankan bahwa pendidikan pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar tercipta pemilih yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas.
Dalam pembahasannya, KPU turut menyoroti sejumlah isu strategis menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang, di antaranya perkembangan regulasi terkait Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, serta penataan dan alokasi jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan (dapil).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Pasangkayu tercatat sebanyak 117.401 orang, Kabupaten Mamuju 198.927 orang, Kabupaten Mamasa 123.805 orang, Kabupaten Polewali Mandar 363.633 orang, Kabupaten Majene 131.021 orang, dan Kabupaten Mamuju Tengah 99.916 orang.
Dengan demikian, total jumlah pemilih berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat pada Semester I Tahun 2026 mencapai 1.034.703 pemilih.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan sebelum penetapan hasil rekapitulasi dan penyerahan berita acara kepada para pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Said Mahdar, mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Barat agar terus memperbarui data warga binaan secara akurat mengingat kondisi penghuni yang bersifat dinamis akibat penerimaan, pemindahan, pembebasan, maupun perubahan status hukum.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi dan mekanisme pertukaran data antara jajaran Pemasyarakatan dan KPU secara berkelanjutan guna memastikan hak pilih warga binaan yang memenuhi syarat tetap terpenuhi pada setiap penyelenggaraan pemilu.[]
