Musyawarah Gampong Leu Ue Tetapkan Sembilan Anggota Tuha Peut Periode 2026–2031

Editor: Syarkawi author photo

 

Musyawarah Gampong Leu Ue menetapkan sembilan anggota Tuha Peut periode 2026–2031 melalui proses pemilihan yang berlangsung demokratis di Meunasah Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (10/7/2026) malam. Foto: Dok. Keuchik Yusri

ACEH BESAR – Musyawarah Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, berhasil menetapkan sembilan anggota Tuha Peut Gampong periode 2026–2031. 

Musyawarah yang dipimpin Keuchik Gampong Leu Ue, Yusri, VE, ST, tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Leu Ue, Jumat (10/7/2026) malam.

Kegiatan yang dihadiri panitia pemilihan, aparatur pemerintahan gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta para calon anggota Tuha Peut itu berlangsung tertib, lancar, dan demokratis.

Keuchik Gampong Leu Ue, Yusri, mengatakan sebanyak 12 calon sebelumnya telah mendaftar dan memperoleh rekomendasi dari empat dusun, yakni Dusun Cot Kuta, Dusun Meurah, Dusun Japakeh, dan Dusun Mata Ie.

"Seluruh calon merupakan utusan dari masing-masing dusun. Namun, saat pelaksanaan musyawarah satu calon tidak hadir tanpa keterangan sehingga, sesuai hasil kesepakatan forum, yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Yusri dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Dengan demikian, hanya 11 calon yang mengikuti proses pemilihan, terdiri atas enam calon laki-laki dan lima calon perempuan.

Yusri menjelaskan, jumlah anggota Tuha Peut Gampong Leu Ue periode 2026–2031 bertambah dari empat menjadi sembilan orang. 

Penambahan lima kursi tersebut mengacu pada regulasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar seiring bertambahnya jumlah penduduk gampong yang kini telah melebihi 2.000 jiwa.

"Sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, gampong kami memperoleh tambahan lima anggota Tuha Peut karena jumlah penduduk telah mencapai lebih dari dua ribu jiwa," ujarnya.

Selain itu, kata Yusri, regulasi juga mengharuskan adanya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan Tuha Peut. Ketentuan tersebut telah terpenuhi dengan terpilihnya tiga anggota perempuan.

"Hasil pemilihan telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan. Selanjutnya, nama-nama yang terpilih akan melengkapi persyaratan administrasi sebelum diusulkan melalui kecamatan kepada Bupati Aceh Besar untuk ditetapkan," jelasnya.

Usai pemilihan anggota, musyawarah juga menetapkan pimpinan Tuha Peut Gampong Leu Ue. Secara aklamasi, Tgk. H. Muhibbuddin Usman Daroy, SP, terpilih sebagai Ketua Tuha Peut, sedangkan Juliana dipercaya sebagai Sekretaris.

Adapun sembilan anggota Tuha Peut Gampong Leu Ue periode 2026–2031 yang terpilih adalah Tgk. H. Muhibbuddin Usman Daroy, SP, Tgk. H. M. Amin, Tgk. Rusdi (Tgk. Raja), Ustaz Joko Isworo, Ustaz Rahmad, Rysmawarni, Mirzan, Juliana, dan Maryam.

Keuchik Yusri berharap anggota Tuha Peut yang baru dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan kemitraan dengan pemerintah gampong secara optimal demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini