Pemkab Aceh Besar Perkuat Peran Lembaga Adat untuk Dukung Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Editor: Syarkawi author photo

 


Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.

Komitmen tersebut mengemuka pada pembukaan Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe Aceh Besar yang berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag., yang hadir mewakili Bupati Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Abubakar mengatakan Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat melalui sistem adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. 

Karena itu, keberadaan mukim, pawang glee, dan sambinoe perlu terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga nilai-nilai adat sebagai identitas masyarakat Aceh.

Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.

"Keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan yang harus terus dijaga dan diberdayakan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memandang pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat Aceh," ujarnya.

Ia menambahkan, forum Pra Duek Pakat menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemangku adat dalam merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui forum tersebut diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat peran mukim, pawang glee, dan sambinoe dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, serta penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.

Kegiatan tersebut difasilitasi Yayasan Suluh Lingkar Seulawah yang dipimpin Yulfan, S.H., M.H., dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. 

Kolaborasi tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat eksistensi adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Turut hadir Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar periode 2021–2026 Asnawi Zainun, S.H., para imeum mukim, pawang glee, sambinoe, tokoh adat, akademisi, perwakilan instansi terkait, serta unsur mahasiswa.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai isu strategis di Kabupaten Aceh Besar, di antaranya kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, status kawasan hutan lindung, aktivitas galian C, serta tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Melalui diskusi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan masukan yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk dibahas lebih lanjut dalam forum Duek Pakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini