KOTA JANTHO – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pejabat pimpinan tinggi pratama Tahun 2026.
Sebanyak 50 pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi melalui Assessment Center.
Pengumuman tersebut ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 Nomor 10/Pansel-JPT/AB/2026 tanggal 13 Juli 2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, jumlah peserta yang dinyatakan lulus pada masing-masing formasi jabatan meliputi:
Kepala Dinas Pertanian: 3 pelamar;
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika: 6 pelamar;
Inspektur: 3 pelamar;
Sekretaris DPRK Aceh Besar: 4 pelamar;
Kepala Dinas Sosial: 6 pelamar;
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 10 pelamar;
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 4 pelamar;
Kepala Dinas Kesehatan: 4 pelamar;
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: 5 pelamar; dan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): 5 pelamar.
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi (Assessment Center) sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
Tahapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 untuk memperoleh pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.[]

