![]() |
| Wakil Ketua DPRK Banda Aceh,Dr. Musriadi Aswad,M.Pd. Foto: (Humas DPRK Banda Aceh). |
Oleh: Musriadi Aswad
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh
Meuligoeaceh.com - Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ikhtiar membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai luhur, serta mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, tantangan dunia pendidikan tidak lagi hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga pada upaya menjaga moral, etika, budaya, dan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi kehidupan generasi muda.
Aceh memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Keistimewaan tersebut tidak hanya tercermin dalam aspek pemerintahan, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan budaya yang berlandaskan syariat Islam.
Karena itu, pendidikan di Aceh tidak cukup hanya membentuk peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki spiritualitas yang kuat.
Dalam konteks inilah Pendidikan Diniyah dan muatan lokal memiliki peran yang sangat strategis.
Komitmen tersebut telah diwujudkan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah.
Kehadiran qanun ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Islam di lingkungan sekolah sekaligus memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan Pendidikan Diniyah sebagai bagian dari sistem pendidikan dasar.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3, Pendidikan Diniyah bertujuan menanamkan akidah Islam yang benar, membentuk akhlak mulia, meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an, serta membangun generasi muda yang berkepribadian Islami.
Hal ini menunjukkan bahwa Pendidikan Diniyah bukan sekadar mata pelajaran pelengkap, melainkan instrumen strategis dalam membangun karakter peserta didik sejak usia dini.
Dalam perspektif pembangunan daerah, kebijakan tersebut sangat relevan. Kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya.
Generasi yang cerdas, berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan berakhlak mulia merupakan modal utama bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Kemajuan teknologi informasi memang membuka akses yang luas terhadap ilmu pengetahuan. Namun di sisi lain, arus informasi yang begitu cepat juga membawa berbagai tantangan, seperti lunturnya nilai budaya, meningkatnya perilaku menyimpang, hingga melemahnya kepedulian terhadap norma sosial dan agama.
Oleh sebab itu, penguatan pendidikan karakter menjadi sebuah keniscayaan.
Pendidikan Diniyah hadir sebagai salah satu solusi. Melalui pembelajaran akidah, akhlak, ibadah, tahsin, dan tahfiz Al-Qur'an, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan agama, tetapi juga dibimbing untuk mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan semacam inilah yang menjadi fondasi lahirnya generasi yang unggul, tidak hanya secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.
Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Diniyah Kota Banda Aceh Tahun 2025 menunjukkan bahwa program ini telah memberikan dampak positif terhadap pemahaman keagamaan peserta didik.
Mayoritas siswa mengaku lebih memahami ajaran Islam, mampu membedakan perilaku yang baik dan buruk, serta semakin dekat dengan Al-Qur'an.
Temuan tersebut menjadi indikator bahwa tujuan utama Pendidikan Diniyah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Meski demikian, evaluasi juga mencatat sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi. Di antaranya belum tersedianya kurikulum yang baku, belum lengkapnya regulasi teknis sebagai amanat qanun, masih beragamnya kompetensi tenaga pendidik, serta belum optimalnya sistem pembinaan dan pengawasan.
Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan Pendidikan Diniyah di sejumlah sekolah masih berjalan dengan pendekatan yang berbeda.
Karena itu, penguatan implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 harus menjadi prioritas bersama.
Pemerintah Kota Banda Aceh perlu segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai regulasi turunan yang mengatur kurikulum, standar kompetensi guru, sistem evaluasi pembelajaran, mekanisme pengawasan, hingga standar sarana dan prasarana.
Regulasi teknis tersebut akan menciptakan kepastian hukum sekaligus menjamin kualitas penyelenggaraan Pendidikan Diniyah yang seragam di seluruh sekolah.
Selain Pendidikan Diniyah, penguatan muatan lokal juga memiliki arti yang sangat penting.
Muatan lokal merupakan instrumen pendidikan untuk mengembangkan potensi daerah, melestarikan budaya, memperkuat identitas masyarakat, serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Di Aceh, muatan lokal tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai keislaman, bahasa Aceh, sejarah perjuangan, adat istiadat, dan budaya yang telah menjadi identitas masyarakat selama berabad-abad.
Dalam konteks tersebut, Pendidikan Diniyah merupakan bagian integral dari muatan lokal yang mencerminkan karakteristik khas Aceh.
Hasil evaluasi bahkan menegaskan bahwa Pendidikan Diniyah mendukung pencapaian indikator pembangunan pendidikan Kota Banda Aceh sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025–2029.
Penguatan Pendidikan Diniyah sejatinya merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
DPRK Banda Aceh akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar implementasi qanun ini berjalan secara optimal.
Dukungan anggaran yang memadai, peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana pembelajaran, serta penyempurnaan regulasi harus terus menjadi perhatian bersama.
Namun demikian, keberhasilan Pendidikan Diniyah tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah.
Sekolah, guru, ulama, orang tua, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun karakter generasi muda.
Pendidikan karakter tidak berhenti ketika jam pelajaran usai, tetapi harus terus berlanjut di lingkungan keluarga dan masyarakat melalui keteladanan serta budaya sosial yang positif.
Di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks, Banda Aceh memiliki peluang besar menjadi contoh nasional dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis karakter dan nilai-nilai keislaman.
Modal regulasi telah tersedia, komitmen pemerintah terus diperkuat, dan dukungan masyarakat pun sangat besar.
Kini yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam implementasi, keberanian melakukan penyempurnaan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya nilai ujian atau banyaknya lulusan yang diterima di perguruan tinggi.
Keberhasilan sejati adalah ketika pendidikan mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, mencintai budaya dan daerahnya, serta memiliki tanggung jawab terhadap bangsa, agama, dan masa depan peradaban.
Pendidikan Diniyah dan muatan lokal merupakan dua pilar penting dalam menjaga identitas Aceh di tengah derasnya arus globalisasi.
Keduanya bukan sekadar bagian dari kurikulum, melainkan investasi peradaban yang akan menentukan wajah Banda Aceh di masa depan.
Menjaga dan memperkuat keduanya berarti menjaga warisan nilai, membangun karakter generasi muda, serta menyiapkan Aceh yang religius, berbudaya, maju, dan bermartabat.
Penulis adalah Politisi PAN Kota Banda Aceh dan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.
