Polres Aceh Barat Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik se-Polda Aceh pada Semester I 2026

Editor: Syarkawi author photo

 

AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K
Kapolres Aceh Barat

ACEH BARAT – Polres Aceh Barat kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Berdasarkan hasil Gelar Operasional (GO) Polda Aceh Semester I Tahun 2026, Polres Aceh Barat berhasil meraih peringkat kedua jajaran Polres se-Polda Aceh dalam capaian penyelesaian perkara dengan persentase mencapai 140,64 persen.

Prestasi tersebut diumumkan dalam kegiatan Gelar Operasional Polda Aceh Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Machdum Sakti Polda Aceh pada Kamis (16/7/2026). 

Penilaian dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja seluruh Polres jajaran Polda Aceh terhadap penyelesaian perkara selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, Polres Lhokseumawe menempati peringkat pertama dengan capaian penyelesaian perkara sebesar 150,66 persen.

Polres Aceh Barat berada di posisi kedua dengan capaian 140,64 persen, sementara peringkat ketiga diraih Polres Aceh Tengah dengan persentase 100,61 persen.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi, kerja keras, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh fungsi operasional, terutama para penyidik dan penyidik pembantu yang bekerja secara optimal dalam menyelesaikan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Aceh Barat. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan. Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar AKBP Agus Sulistianto.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu akan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolres juga menilai Gelar Operasional Polda Aceh tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja, tetapi juga forum untuk menganalisis capaian, kendala, dan merumuskan strategi peningkatan kinerja kepolisian di seluruh jajaran Polda Aceh.

Dengan raihan peringkat kedua penyelesaian perkara terbaik di lingkungan Polda Aceh, Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. 

Prestasi tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan bahkan meningkatkan capaian pada periode berikutnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini