Polsek Suela Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Editor: Syarkawi author photo

 


Lombok Timur - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Suela bersama Polres Lombok Timur bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Tejong Lauq, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Senin (13/7/2026). 

Terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berkat kerja sama antara warga dan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban berinisial ES (21) berboncengan sepeda motor bersama saksi LP (18) dari arah Wanasaba menuju Suela.

Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan oleh seorang pria berinisial E (40) yang berpura-pura menanyakan arah menuju Labuhan Lombok.

"Setelah menghentikan korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Merasa terancam, saksi kemudian memacu sepeda motor menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Mendengar laporan tersebut, warga sekitar segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, sebelum kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian.

Mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Suela langsung menuju lokasi untuk mengambil alih penanganan. 

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan dari korban, serta mengumpulkan keterangan awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Personel kami langsung melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mengamankan terduga pelaku, melakukan olah TKP, hingga menerima laporan dari korban untuk kepentingan penyidikan," jelas IPTU Rusmaladi.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat banyaknya keluarga korban dan warga yang berkumpul di Mapolsek Suela, kepolisian sementara menitipkan terduga pelaku di Polsek Pringgabaya. 

Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan objektif.

"Kami mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Polres Lombok Timur juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

"Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas IPTU Lalu Rusmaladi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini