Program PSR di Aceh Timur Disorot, Puluhan Hektare Kebun Sawit Rakyat Diduga Terbengkalai

Editor: Syarkawi author photo

 

Kondisi bibit sawit terlihat nyaris hilang ditelan semak belukar. Foto: Mitraberita

ACEH TIMUR – Pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Julok dan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah areal perkebunan yang diduga tidak dikelola secara optimal. 

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat tercapainya tujuan program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (9/7/2026), lahan PSR yang dikelola Gapoktan Barona Usaha di Desa Tepin Raya, Kecamatan Julok, serta Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmu, tampak memprihatinkan.

Sejumlah areal perkebunan terlihat dipenuhi semak belukar dan tanaman liar. Bibit kelapa sawit yang telah ditanam nyaris tidak terlihat karena tertutup gulma. Bahkan, di beberapa lokasi masih ditemukan lahan yang belum ditanami.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas Program PSR yang didanai pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Program PSR sejatinya dirancang untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat melalui pembiayaan mulai dari pembukaan lahan, penyediaan bibit bersertifikat, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman selama masa belum menghasilkan.

Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 16 Tahun 2025, satuan biaya PSR tahun 2025 mencapai Rp81,178 juta per hektare. Anggaran tersebut meliputi pembukaan lahan dan penanaman sebesar Rp35,223 juta, pemeliharaan tahun pertama Rp11,791 juta, tahun kedua Rp13,677 juta, serta tahun ketiga Rp20,487 juta per hektare.

Dengan dukungan anggaran tersebut, tahapan penanaman dan pemeliharaan seharusnya telah berjalan sesuai rencana agar tanaman tumbuh optimal hingga memasuki masa produksi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang berbeda.

Salah seorang pekebun, Bahrum Ahmad, yang lahannya masuk dalam daftar Calon Petani dan Calon Lahan (CP/CL) Gapoktan Barona Usaha, mengaku prihatin terhadap perkembangan program tersebut.

Menurut Bahrum, sebagian anggota kelompok tani belum mengetahui secara rinci penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan penanaman maupun pemeliharaan kebun.

"Selama ini kami tidak pernah mendapat penjelasan secara rinci mengenai penggunaan anggaran. Bahkan ada beberapa pekebun yang terpaksa menanam dan merawat lahannya menggunakan biaya sendiri," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari total sekitar 82 hektare lahan yang dikelola Gapoktan Barona Usaha, para anggota kelompok belum memperoleh penjelasan mengenai realisasi anggaran pada tahap penanaman maupun pemeliharaan tahun pertama.

Bahrum menambahkan, kondisi kebun yang mulai dipenuhi gulma tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena pada fase awal pertumbuhan tanaman sawit membutuhkan perawatan intensif agar tidak kalah bersaing dengan tanaman liar yang dapat menghambat pertumbuhan bahkan menyebabkan kematian bibit.

"Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian sehingga tujuan program benar-benar dapat dirasakan oleh para petani," katanya, seperti di kutip dari MITRABERITA.NET

Situasi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa target pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat melalui Program PSR tidak akan tercapai apabila penanganan di lapangan tidak segera dilakukan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan didorong segera melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lokasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan PSR berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani agar dapat segera dicarikan solusi.

Berbagai pihak berharap evaluasi menyeluruh segera dilakukan sehingga tujuan utama Program PSR, yakni meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat dan kesejahteraan petani di Aceh Timur, dapat tercapai secara optimal.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur. 

Wartawan MITRABERITA.NET telah berupaya menghubungi Kepala Bidang Perizinan, Erni Safwar, SP, namun yang bersangkutan menyampaikan sedang berada di luar daerah sehingga belum dapat memberikan keterangan.[]

Penulis: Samsul Bahri

Share:
Komentar

Berita Terkini