Jakarta – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris resmi menuntaskan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 14–24 Juli 2026.
Penutupan program dilaksanakan di Jakarta, Jumat (24/7/2026), oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, CACP.
KPPD merupakan program peningkatan kapasitas kepala daerah yang diselenggarakan Kemendagri bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Purnomo Yusgiantoro Center, serta Lee Kuan Yew School of Public Policy–National University of Singapore.
Selama mengikuti pelatihan, para peserta memperoleh pembekalan mengenai kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan modern, transformasi digital, peningkatan pelayanan publik, hingga konsep pembangunan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari penyelesaian program, setiap kepala daerah diwajibkan menyusun rencana aksi yang akan diimplementasikan di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar mengusung rencana aksi bertajuk "Transformasi Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Wilayah Tahun 2027–2029" sebagai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar ke depan.
Program tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, terintegrasi, dan berkeadilan di 23 kecamatan, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Selain itu, rencana aksi tersebut menargetkan peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dari kategori sedang menjadi tinggi pada 2029, penyusunan dokumen zonasi infrastruktur hijau di kawasan pesisir dan perbukitan, serta normalisasi dan perlindungan vegetatif pada kawasan sempadan sungai dan waduk yang dinilai kritis.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya pembentukan Gugus Tugas Transformasi Hijau yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), penguatan pembangunan berbasis zonasi ekologis, serta pemberdayaan masyarakat melalui peran mukim dan gampong dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Kepala BPSDM Kemendagri, ditegaskan bahwa kepala daerah saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, perkembangan teknologi, perubahan iklim, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Karena itu, KPPD dirancang tidak sekadar sebagai program pendidikan, tetapi menjadi laboratorium kepemimpinan yang membekali kepala daerah dengan wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan modern, serta praktik terbaik kebijakan publik yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Dengan selesainya KPPD Angkatan III Tahun 2026, Bupati Aceh Besar diharapkan mampu mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.
Transformasi Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Wilayah diharapkan menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Aceh Besar yang lebih tangguh, berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan iklim, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa mendatang.[]
