Kota Bima – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengintensifkan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), personel Sat Lantas menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa (21/7/2026).
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., mengatakan kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu menyasar para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga membagikan brosur mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat.
"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan salah satu faktor penting untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," ujar IPTU Pulung.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) dengan tali pengaman yang terpasang dengan benar.
Penggunaan helm sesuai standar dinilai mampu mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan.
Sementara itu, kepada pengemudi kendaraan roda empat, petugas mengingatkan pentingnya selalu mengenakan sabuk pengaman (safety belt) selama berkendara sebagai bentuk perlindungan bagi pengemudi maupun penumpang.
Selain menyampaikan pesan keselamatan, petugas juga membagikan brosur berisi informasi mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa SIM bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti kompetensi dan legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
"Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, semakin disiplin dalam berlalu lintas, selalu menggunakan helm SNI dengan benar serta mengenakan safety belt saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa," tegas IPTU Pulung.
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh pengguna jalan diharapkan memiliki kesadaran untuk mematuhi setiap aturan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sat Lantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.[]
