BANDA ACEH – Kepala Pos Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA, meminta seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota di Aceh untuk mempercepat penyaluran dana stimulan rumah serta mengakselerasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurut Safrizal, percepatan tersebut menjadi langkah penting agar seluruh hak masyarakat dapat terpenuhi sebelum berakhirnya masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana pada 30 Juli 2026.
"Saya meminta seluruh jajaran BPBD segera mengakselerasi penyerapan dana stimulan dan mempercepat progres pembangunan Huntap. Hindari penundaan, lakukan jemput bola agar hak-hak masyarakat dapat dipenuhi tepat waktu," tegas Safrizal, Rabu (15/7/2026).
Ia menekankan, seluruh pemangku kepentingan harus meningkatkan koordinasi dan bekerja lebih efektif di lapangan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 14 Juli 2026, bantuan dana stimulan yang telah disalurkan kepada BPBD di Aceh mencapai Rp653,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp570,03 miliar telah masuk ke rekening masyarakat.
Sementara itu, realisasi belanja dana stimulan di seluruh wilayah Aceh telah mencapai Rp240.576.246.500.
Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah dengan realisasi penyerapan dana stimulan tertinggi, yakni sekitar Rp140,9 miliar.
Sebaliknya, Kabupaten Gayo Lues mencatat realisasi terendah sehingga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dari Satgas PRR Aceh.
Untuk program pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi rumah kategori rusak berat, pemerintah menargetkan penyelesaian sebanyak 12.671 unit.
Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat 398 unit masih dalam tahap pembangunan, sementara 85 unit telah selesai dibangun.
Safrizal menegaskan, percepatan penyaluran dana stimulan dan pembangunan Huntap sangat penting agar masyarakat terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang layak sebelum masa transisi pemulihan berakhir.
"Seluruh pihak harus bergerak cepat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai tepat waktu, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dengan hunian yang aman, nyaman, dan layak," pungkasnya.[]
