Mataram – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Ampenan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat, terdiri atas satu terduga pelaku pencurian dan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan ketiga terduga diamankan pada Selasa (21/7/2026) di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan.
"Selain mengamankan ketiga terduga, petugas juga menyita dua unit handphone yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian sebagai barang bukti," ujar AKP I Made Dharma, Rabu (22/7/2026).
Terduga pelaku pencurian diketahui berinisial KAS (27), sedangkan dua terduga penadah masing-masing berinisial H (35) dan HS (37). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan.
Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada 5 Oktober 2025 di rumah korban yang berada di Lingkungan Kebun Bawak Nurul Yakin, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan.
Saat itu, sekitar waktu Subuh, korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Sebelum berangkat, korban meletakkan handphone miliknya yang sedang diisi daya di atas meja ruang tamu. Pintu rumah telah dikunci dari dalam, namun salah satu jendela samping hanya tertutup tanpa terkunci.
Sekembalinya dari masjid, korban mendapati handphone miliknya telah hilang. Setelah berupaya mencari di sekitar rumah namun tidak berhasil menemukannya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.
"Sepulang dari masjid, korban mendapati handphone yang sebelumnya sedang di-charge sudah tidak berada di tempatnya. Korban sempat mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukannya hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram," jelas AKP I Made Dharma.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup panjang karena minimnya petunjuk dan alat bukti di lokasi kejadian. Meski demikian, penyelidikan terus dilakukan secara intensif hingga penyidik berhasil mengidentifikasi terduga pelaku beserta pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan tersebut.
"Kasus ini memang cukup lama terungkap karena minimnya alat bukti dan petunjuk. Namun, penyelidikan tidak pernah dihentikan hingga akhirnya membuahkan hasil. Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah berikut barang buktinya," terangnya.
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.[]
