Meureudu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial TM (35) beserta sejumlah barang bukti di wilayah Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya AKP Marjuli, S.Sos., melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan TM di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan yang digunakan, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri atas dua paket berukuran sedang dan dua paket berukuran kecil dengan berat bruto sekitar 6,43 gram.
Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam kendaraan yang digunakan terduga pelaku.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna hijau serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi BK 5894 NAS yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TM mengakui bahwa barang yang ditemukan merupakan miliknya.
Selanjutnya, Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk menelusuri keberadaan pihak yang diduga sebagai pemasok narkotika.
Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan diduga telah melarikan diri.
Pada Kamis (9/7/2026), tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik, pemberkasan perkara, serta pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos., menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing," ujar AKP Marjuli.
Polres Pidie Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.[]
