Syarifah Munira Ajak Perkuat Sinergi Cegah KDRT demi Wujudkan Banda Aceh Ramah Perempuan dan Anak

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai langkah mewujudkan keluarga yang harmonis serta Kota Banda Aceh yang ramah perempuan dan anak.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.

Dalam sambutannya, Syarifah Munira mengapresiasi komitmen DP3AP2KB Kota Banda Aceh yang terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Menurutnya, upaya mencegah KDRT tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh lapisan masyarakat.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil jika menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujar Syarifah Munira.

Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, berkualitas, dan berkarakter. 

Karena itu, setiap rumah tangga harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta dipenuhi kasih sayang dan saling menghormati.

Menurutnya, perempuan juga memiliki peran strategis sebagai pilar ketahanan keluarga. Dengan pemberdayaan perempuan yang optimal, potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalkan melalui penguatan komunikasi, pendidikan keluarga, dan penyelesaian konflik secara bijaksana.

Dalam kesempatan tersebut dipaparkan bahwa kasus KDRT di Banda Aceh menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat sebanyak 28 kasus, menurun menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 13 kasus pada 2025. 

Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang tertuang dalam RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.TP., M.M., menyampaikan bahwa berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang 2025 tercatat 131 kasus kekerasan yang terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki. 

Adapun pada periode Januari hingga Juni 2026 telah ditangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.

"Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Tiara.

Sosialisasi yang difasilitasi oleh Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti 50 peserta yang terdiri atas pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, serta WPP Kota Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan KDRT semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung terwujudnya Banda Aceh sebagai kota yang ramah bagi perempuan dan anak.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini