Syarifah Munira Ajak Perkuat Sinergi Cegah KDRT, Wujudkan Banda Aceh Ramah Perempuan dan Anak

Editor: Syarkawi author photo

Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Syarifah Munira sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan DP3AP2KB Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Foto: (Humas Aceh).


BANDA ACEH Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) demi mewujudkan keluarga yang harmonis serta Kota Banda Aceh yang ramah terhadap perempuan dan anak.

Ajakan tersebut disampaikan Syarifah Munira saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.

Dalam sambutannya, Syarifah Munira mengapresiasi komitmen DP3AP2KB Kota Banda Aceh yang terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, upaya pencegahan KDRT tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah Munira.

Ia menegaskan, keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, berkualitas, dan berkarakter. Karena itu, rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang bagi seluruh anggota keluarga.

Politisi perempuan itu juga menekankan pentingnya peran perempuan sebagai pilar ketahanan keluarga yang mampu membangun komunikasi, pendidikan, dan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.TP., M.M., mengatakan meskipun tren kasus KDRT di Banda Aceh terus menurun, upaya pencegahan tetap harus diperkuat.

Data menunjukkan kasus KDRT di Banda Aceh menurun dari 28 kasus pada 2023, menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 13 kasus sepanjang 2025. Namun demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang tertuang dalam RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat 131 kasus kekerasan, terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki. Sementara hingga Juni 2026 telah ditangani 91 kasus, atau sekitar 69,5 persen dari jumlah kasus sepanjang tahun sebelumnya.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak,” kata Tiara.

Sosialisasi yang menghadirkan Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining sebagai fasilitator itu berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti 50 peserta yang terdiri atas pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, serta WPP Kota Banda Aceh.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini