Tiga Rumah dan Kandang Kambing Terbakar di Aceh Besar, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Editor: Syarkawi author photo

 


KOTA JANTHO – Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah dan satu kandang kambing di Gampong Cot Mancang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/7/2026) malam. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski tiga rumah mengalami rusak berat dan sembilan ekor kambing mati terbakar.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, S.Sos., M.Si., mengatakan laporan kebakaran diterima Pos Pemadam Kuta Baro sekitar pukul 23.35 WIB. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pos Induk dan pos terdekat untuk melakukan pemadaman.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, tiga unit rumah mengalami rusak berat dan satu kandang kambing beserta sembilan ekor kambing ikut terbakar. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib," ujar Ridwan Jamil, yang akrab disapa RJ, Selasa (14/7/2026).

Tiga rumah yang terbakar masing-masing milik Murhaban (70), seorang petani, dengan rumah permanen yang dihuni dua kepala keluarga (KK) atau enam jiwa; Rahmad (33), buruh harian lepas, dengan rumah berkontruksi kayu yang dihuni satu KK atau empat jiwa; serta Ulul Azmi (48), pekerja swasta, dengan rumah berkontruksi kayu yang dihuni satu KK atau enam jiwa. Ketiga rumah tersebut mengalami kerusakan berat.

Selain rumah warga, satu kandang kambing milik M. Amin (43) juga hangus terbakar. Sebanyak sembilan ekor kambing di dalam kandang tidak berhasil diselamatkan. Sementara itu, seluruh warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah sanak keluarga.

Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Aceh Besar mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran, terdiri atas tiga unit dari Pos Induk, satu unit dari Pos Khaju, dan satu unit dari Pos Kuta Baro. 

Operasi pemadaman juga diperkuat satu unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh dengan melibatkan sedikitnya 25 personel.

Proses pemadaman turut dibantu personel TNI, Polri, TNI AU, Taruna Siaga Bencana (Tagana)/TKSK Dinas Sosial Aceh Besar, RAPI Lokal Kuta Baro dan Blang Bintang, serta masyarakat setempat.

Setelah berjibaku selama hampir dua jam, petugas berhasil mengendalikan kobaran api. Proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai pada pukul 01.29 WIB.

Ridwan menjelaskan, lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman padat sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan beserta harta benda milik warga.

"Petugas langsung melakukan blokade api, pemadaman, dan pendinginan untuk mencegah api menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya. Berkat kerja sama seluruh unsur di lapangan, kebakaran berhasil dikendalikan meski proses pemadaman berlangsung hingga dini hari," pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. 

Sementara itu, BPBD Aceh Besar terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lanjutan terhadap warga yang terdampak musibah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini