![]() |
| Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar saat melaksanakan patroli penegakan Syariat Islam di kawasan Jalan Lintas Cot Iri–Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (22/7/2026). FOTO/Dok. MC Aceh Besar. |
KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli penegakan Syariat Islam di kawasan Jalan Lintas Cot Iri–Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Syariat Islam di ruang publik.
Laporan yang diterima menyebutkan adanya sejumlah warga yang berolahraga dengan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat. Menyikapi informasi tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, sosialisasi, pembinaan, serta penyuluhan kepada masyarakat di lokasi dan kawasan sekitarnya.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Syariat Islam yang berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berpakaian sesuai ketentuan Syariat Islam saat berada di ruang publik.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP., MPA., mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Besar.
"Patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan edukasi, pembinaan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mematuhi ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Aceh," ujar Muhajir.
Ia menjelaskan, selama patroli berlangsung petugas masih menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan Syariat Islam. Terhadap warga yang ditemukan melanggar, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan secara persuasif agar memahami serta mematuhi aturan yang berlaku.
"Pendekatan yang kami lakukan tetap mengutamakan cara-cara persuasif. Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus dilakukan tindakan yang lebih jauh," katanya.
Muhajir menambahkan, patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Aceh Besar, khususnya di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Menurutnya, langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pelaksanaan Syariat Islam.
"Marilah kita bersama-sama menjaga dan menegakkan Syariat Islam. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermartabat dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah," pungkasnya.[]
