Wagub Aceh Tekankan Transparansi Pengelolaan Zakat, Dorong Baitul Mal Perkuat Kepercayaan Publik

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal. 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan kunci utama untuk meningkatkan penghimpunan dana umat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Dek Fadh saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri komisioner Baitul Mal Aceh serta Baitul Mal kabupaten/kota se-Aceh.

"Dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Insya Allah jika pengelolaannya transparan, masyarakat akan semakin percaya kepada Baitul Mal. Itulah salah satu kunci untuk meningkatkan penghimpunan dana umat," ujar Dek Fadh.

Wagub menegaskan, Baitul Mal merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan menjadi salah satu amanat penting dalam implementasi perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki. 

Karena itu, lembaga tersebut harus mampu menunjukkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Sebagai contoh, Dek Fadh menyinggung pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang hingga kini tetap konsisten menyalurkan manfaat wakaf kepada masyarakat Aceh sesuai dengan ikrar wakaf yang telah ditetapkan.

"Meski pernah muncul usulan agar manfaat wakaf tersebut diperluas untuk seluruh masyarakat Indonesia, hal itu tidak dapat dilakukan karena ikrar wakaf secara tegas menyatakan peruntukannya bagi masyarakat Aceh. Nazir tetap memegang teguh amanah tersebut," jelasnya.

Selain menyoroti aspek transparansi, Wagub juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan ketentuan zakat sebagai pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

Menurutnya, apabila usulan tersebut disetujui, perusahaan-perusahaan di Aceh akan semakin terdorong menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

"Insya Allah usulan ini dapat disetujui. Jika zakat menjadi pengurang pajak, maka penghimpunan zakat akan meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, mengatakan Rakor Baitul Mal se-Aceh menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten/kota.

Ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi Baitul Mal di berbagai daerah relatif sama, terutama belum optimalnya dukungan dari para pemangku kebijakan di tingkat daerah.

"Permasalahan yang kami hadapi hampir serupa. Tanpa dukungan pimpinan daerah, berbagai program Baitul Mal akan sulit berjalan secara maksimal," ujarnya.

Muhammad Yunus menjelaskan, hingga saat ini penerimaan Baitul Mal masih didominasi zakat profesi yang berasal dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). 

Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

"Kami berharap Bapak Wakil Gubernur dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Aceh agar menunaikan zakat melalui Baitul Mal. Potensinya sangat besar dan akan semakin memperkuat upaya membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Rapat Koordinasi Baitul Mal se-Aceh tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-Baitul Mal di seluruh Aceh, meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana umat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini