Wagub Aceh Temui Menko Yusril Bahas Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi.

Audiensi membahas upaya penyelesaian status Lapangan Blang Padang yang diyakini sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, namun hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan persoalan Blang Padang telah menjadi perhatian pemerintah. 

Menurutnya, perkembangan penyelesaian masalah tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dan terus dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian terkait guna mencari solusi yang memberikan kepastian hukum.

Yusril menjelaskan, secara historis terdapat dasar yang kuat bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. 

Namun, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

"Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat," ujar Yusril.

Sebagai salah satu opsi penyelesaian, Yusril mengusulkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar'iyah Aceh. 

Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blang Padang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat penting bagi masyarakat Aceh.

Dalam audiensi itu, Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah dokumen dan bukti historis yang menunjukkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Yusril menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama. 

Hasil koordinasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan status wakaf Blang Padang dengan tetap menghormati aspek hukum, sejarah, dan nilai-nilai kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini