Wawalkot Banda Aceh Ajak Perempuan Jadi Pelopor Pencegahan KDRT dan Kekerasan terhadap Anak

Editor: Syarkawi author photo

 

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Hotel Alhanifi, Selasa (14/7/2026). Foto: Humas Banda Aceh

BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengajak kaum perempuan untuk menjadi pelopor dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ajakan tersebut disampaikan Afdhal saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di Hotel Alhanifi, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).

Menurut Afdhal, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus menjadi agen perubahan di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan.

"Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita," ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan KDRT bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara keluarga, tokoh agama, tokoh adat, aparatur gampong, dunia pendidikan, media massa, hingga organisasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui Program Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2029.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banda Aceh masih menjadi perhatian serius.

Sepanjang tahun 2025 tercatat 131 kasus kekerasan, yang terdiri atas 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 61 kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 91 kasus, dengan rincian 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 56 kasus kekerasan terhadap anak.

"Data tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serius serta langkah pencegahan yang lebih masif," kata Tiara.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Balee Inong serta Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh.

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan.

Tiara berharap organisasi perempuan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperluas edukasi mengenai pencegahan kekerasan hingga ke tingkat gampong.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, atas dukungan melalui pokok-pokok pikirannya untuk memperkuat program pemberdayaan perempuan dan peningkatan kapasitas organisasi perempuan di Kota Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semakin banyak perempuan yang berperan sebagai agen perubahan dalam mewujudkan keluarga yang harmonis serta lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini