KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Raya.
Di tengah masih berlakunya moratorium pembentukan DOB, Syech Muharram meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. Konsolidasi, penguatan dukungan masyarakat, serta kesiapan seluruh unsur dinilai perlu terus dimatangkan.
Hal itu disampaikan Syech Muharram saat bertemu panitia, tokoh masyarakat, dan pengurus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya di The Pade Hotel, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026) malam.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom., Asisten I Setdakab Farhan, AP, Asisten II Setdakab H. M. Ali, S.Sos., M.Si., serta jajaran pengurus CDOB Aceh Raya.
Dalam arahannya, Syech Muharram meminta perjuangan pembentukan Aceh Raya diperkuat dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, terutama pemuda, mahasiswa, perempuan, tokoh masyarakat, pengusaha, dan berbagai kelompok lainnya.
“Saya menyakini pemekaran ini sudah tidak lama lagi, kalau kita tidak siap maka akan tertinggal,” tegas Syech Muharram.
Ia mengatakan, komunikasi mengenai penataan dan pemekaran daerah terus menjadi pembahasan di tingkat pusat. Karena itu, Aceh perlu memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarwilayah agar aspirasi pemekaran dapat disampaikan secara terkoordinasi.
“Kita perlu berkolaborasi dengan kabupaten kota yang lain di Aceh supaya satu suara untuk pemekaran,” ujarnya.
Syech Muharram juga menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait peluang perubahan kebijakan moratorium, termasuk anggota DPR RI M. Nasir Djamil dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.
Namun, secara nasional moratorium pembentukan DOB masih berlaku. Pada Februari 2026, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan usulan DOB belum dapat diproses selama moratorium masih berlaku. Sementara itu, Kemendagri pada Juni 2026 menyatakan sedang menyusun Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) yang ditargetkan rampung sebelum akhir 2026 dan menjadi salah satu landasan pembahasan isu pemekaran.
Bagi Syech Muharram, kondisi tersebut menjadi alasan bagi panitia untuk terus mematangkan seluruh persiapan. Ia menilai Aceh Raya perlu memiliki kesiapan administratif, dukungan masyarakat, serta sumber daya pendukung apabila kebijakan pemekaran kembali dibuka.
Menurutnya, pemekaran Aceh Raya dari Aceh Besar memiliki tujuan utama untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Luas wilayah Aceh Besar, kata dia, menjadi salah satu tantangan dalam pembinaan gampong, pengawasan, pembangunan, dan pemerataan pelayanan dasar.
“Makanya kita layak untuk dimekarkan. Sehingga layanan dasar kepada masyarakat juga akan lebih baik,” katanya.
Panitia Diminta Bersatu
Syech Muharram juga meminta dua unsur kepanitiaan yang selama ini bergerak, yakni panitia percepatan yang dibentuk pemerintah daerah dan panitia dari tujuh kecamatan, untuk membuka ruang koordinasi dan memperkuat sinergi.
“Tolong buka diri, bentuk lagi pemuda, perempuan dan mahasiswa Aceh Raya. Juga membuka diri kepada para tokoh-tokoh lain yang ingin membantu pemekaran Aceh Raya,” pintanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat membangun persatuan dan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembentukan daerah baru.
“Libatkan semua pihak untuk bersama demi percepatan pembentukan Aceh Raya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti mendukung penguatan kembali peran pemuda dan mahasiswa dalam proses tersebut.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa pemuda dan mahasiswa Aceh Raya itu harus dibentuk kembali,” katanya.
Sekretaris Aceh Raya Teungku Helmi menyampaikan bahwa persyaratan administratif dan studi kelayakan pembentukan Aceh Raya telah dipersiapkan dan disampaikan kepada Kemendagri, DPD RI, dan DPR RI.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dituntaskan, antara lain dukungan pembiayaan dan penyelesaian sertifikat lahan untuk rencana pusat pemerintahan Aceh Raya.
Syech Muharram kembali menegaskan Pemkab Aceh Besar siap memberikan dukungan sesuai kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta panitia terus mematangkan seluruh persiapan agar ketika kebijakan pemekaran dibuka, Aceh Raya telah memiliki kesiapan yang diperlukan.
Menurutnya, aspirasi pemekaran diarahkan untuk mendekatkan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Aceh Besar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga menyebut usulan Aceh Raya telah melalui proses persiapan administratif dan masih menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium DOB.[]
