Patroli URC Polres Aceh Barat Diintensifkan, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH BARAT — Polres Aceh Barat mengintensifkan patroli malam untuk mencegah kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan, Sabtu (5/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si. Personel menyambangi kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, serta sejumlah titik lainnya untuk memantau situasi sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminal.

Kehadiran personel URC di lapangan menjadi langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya kejahatan, khususnya pada malam hari. Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Personel juga memberikan perhatian terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta memastikan kendaraan berada dalam jangkauan pengawasan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi mengatakan, patroli URC merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mencegah kejahatan sekaligus memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Deno Wahyudi.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami dapat melakukan langkah penanganan,” katanya.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kewaspadaan warga serta kecepatan dalam menyampaikan informasi menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.

Patroli URC Satreskrim Polres Aceh Barat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus diintensifkan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini