11 Jabatan Strategis Aceh Tamiang Diburu ASN, Seleksi Kadis Syariat Islam Terhenti

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026. 

Sebanyak 11 jabatan strategis diumumkan hasil seleksi administrasinya, dengan peserta berasal dari lingkungan Pemkab Aceh Tamiang maupun sejumlah daerah lain di Indonesia.

Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen Panitia Seleksi (Pansel) Nomor PANSEL_JPT/003/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026.

Dari 11 jabatan yang diumumkan, seleksi Kepala Dinas Syariat Islam menjadi perhatian karena hanya dua peserta yang dinyatakan lolos administrasi. Jumlah tersebut tidak memenuhi ketentuan minimal tiga kandidat sebagaimana tercantum dalam pengumuman, sehingga seleksi untuk jabatan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Bersaing

Seleksi terbuka ini tidak hanya diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari Aceh Tamiang. Sejumlah peserta dari luar daerah juga tercatat ikut bersaing, di antaranya berasal dari Kabupaten Deiyai, Bolaang Mongondow Timur, Pulau Morotai, Bombana, Bone Bolango, dan Empat Lawang.

Keikutsertaan peserta lintas daerah membuka peluang bagi Pemkab Aceh Tamiang untuk mendapatkan pejabat dengan latar belakang pengalaman dan kompetensi yang beragam. Namun, kelulusan administrasi belum menjamin peserta terpilih menduduki jabatan yang dilamar karena masih harus mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Transparansi, objektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan seleksi menjadi aspek penting dalam proses pengisian jabatan agar berlangsung profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Berdasarkan pengumuman Pansel, berikut daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sesuai jabatan yang dilamar:

1. Sekretariat DPRK Aceh Tamiang

Rahimuddin Amin

Derita

Yuan Ardi

Imran Angkat

M. Fajar

Al Bittar

2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang

Fakhrurrazi Syamsuyar

Irwanto Ar

Fachruddin

Diwan Syahputra

Moamar Kadafi

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Baihaki Ahyat

Wan Zulham

Dedi Nurfadli

4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Mukhtar Hadi

M. Khaidir Helmi Azmi

Irma Destika Irawan

Hendra Purnama Putra S.

M. Hans Marta Kesuma

Tantawinawawi

Citra Dewi

Muhammad Dede Winatha

5. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

Eddwar Latifurahmansyah

Irma Destika Irawan

Tamrindu Lubis

Diwan Syahputra

Eko Prasetyo

Muhammad Dede Winatha

6. Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang

Al Bittar

Ahmad Yani

Moamar Kadafi

Tengku Budi Dharma

Citra Dewi

7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana

Hendra Purnama Putra S.

M. Khaidir Helmi Azmi

M. Hans Marta Kesuma

Tantawinawawi

Mukhtar Hadi

8. Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang

Baihaki Ahyat

Mustafa Kamal

Syukri

T. Surya Sutrisna

Edwin Latifurrahman Sahputra

Sandi Suhendri

Yusroji

M. Syahrum

9. Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang

Rahimuddin Amin

M. Fajar

Seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Syariat Islam tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena hanya dua peserta yang lolos administrasi, sedangkan ketentuan dalam pengumuman mensyaratkan minimal tiga kandidat.

10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Eddwar Latifurahmansyah

Wan Zulham

Derita

Yuan Ardi

Irwanto Ar

Cakra Agie Winapati

Sandi Suhendri

Imran Angkat

Edwin Latifurrahman Sahputra

Yusroji

T. Surya Sutrisna

Eko Prasetyo

M. Syahrum

Muhammad Husni

Azwanil Fakhri

11. Dinas Pangan, Kelautan Kabupaten Aceh Tamiang

Syukri

Mustafa Kamal

Muhammad Husni

Azwanil Fakhri

Tengku Budi Dharma

Uji Kompetensi Dijadwalkan 19–20 Oktober

Peserta yang lolos seleksi administrasi dijadwalkan mengikuti uji kompetensi atau Assessment Center pada Senin–Selasa, 19–20 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Tahapan ini bertujuan mengukur kompetensi, kapasitas kepemimpinan, serta kesesuaian kemampuan peserta dengan jabatan yang dilamar sebagai bagian dari proses seleksi terbuka JPT Pratama.

Sementara itu, pengisian jabatan Kepala Dinas Syariat Islam masih memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan seleksi terbuka dan keputusan resmi panitia seleksi, menyusul tidak terpenuhinya jumlah minimal peserta yang lolos administrasi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini