ACEH BESAR – Babinsa Gampong Seuneubok, Sertu Herman, membantu warga memperbarui data perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan administrasi penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gampong Seuneubok, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (4/10/2026).
Sertu Herman yang merupakan Babinsa Koramil 01/Seulimeum, Kodim 0101/Kota Banda Aceh, mendampingi sejumlah warga, khususnya penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), saat melakukan pembaruan data melalui Aplikasi Perlinsos.
Menurut Herman, pembaruan data penting dilakukan agar informasi masyarakat penerima bantuan tetap akurat dan sesuai kondisi sebenarnya. Data yang valid juga diperlukan untuk mendukung penyaluran program perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Kalau ada warga atau tetangga yang belum memperbarui data, mari kita saling mengingatkan dan membantu. Data yang diperbarui sesuai kondisi sebenarnya akan memudahkan proses pendataan dan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Herman.
Ia juga mengajak masyarakat tidak pasif dalam proses pemutakhiran data. Warga diminta saling mengingatkan apabila mengetahui ada tetangga yang belum melakukan pembaruan administrasi.
Menurutnya, akurasi data perlindungan sosial membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, Babinsa akan terus mendorong warga untuk aktif memastikan data mereka tetap sesuai dengan kondisi terkini.
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Babinsa memperkuat komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaan. Melalui interaksi langsung, Babinsa dapat mengetahui berbagai persoalan warga sekaligus memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
Dengan pembaruan data secara berkala, diharapkan informasi penerima bantuan sosial semakin akurat sehingga program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.[]
