Illiza Sa’aduddin Djamal Resmikan Dua Pos Pengawasan Syariat di Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di kawasan wisata dengan meresmikan dua Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di Titik Nol Kutaraja, Gampong Pande, dan kawasan Ulee Lheue.

Peresmian pos tersebut dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di kawasan Titik Nol Kutaraja, Sabtu (3/10/2026). Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala SKPK.

Illiza mengatakan keberadaan pos pengawasan tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga kawasan wisata tetap aman, tertib, dan selaras dengan penerapan syariat Islam di Banda Aceh.

Menurutnya, pos tersebut bukan untuk menciptakan rasa takut bagi masyarakat, melainkan menjadi bagian dari upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan masyarakat.

“Kedua pos ini kita bangun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga, merawat, dan menyelamatkan,” ujar Illiza.

Ia menegaskan pembangunan Banda Aceh tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperhatikan karakter masyarakat serta nilai agama, adat, dan budaya yang menjadi identitas kota.

“Kita menginginkan Banda Aceh yang modern dan maju, namun tetap kukuh memegang teguh identitas keislaman, adat, dan budayanya,” katanya.

Illiza menambahkan, penegakan syariat Islam tidak semata-mata berkaitan dengan pemberian sanksi. Menurutnya, pengawasan harus mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, pembinaan, dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Syariat Islam hadir bukan sekadar untuk memberi sanksi atau menghakimi, melainkan untuk melindungi benteng kesehatan moral dan fisik warga kita,” ujarnya.

Dua pos tersebut akan menjadi titik pemantauan petugas Satpol PP-WH selama 24 jam. Selain melakukan pengawasan, petugas akan memberikan teguran dan pembinaan apabila menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar ketentuan syariat Islam.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh M. Rizal mengatakan keberadaan pos di kawasan wisata diharapkan membuat pengawasan lebih efektif.

“Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitaran kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam,” kata Rizal.

Penguatan pengawasan tidak berhenti di dua lokasi tersebut. Pemko Banda Aceh bersama DPRK telah menyetujui rencana pembangunan tiga pos pengawasan tambahan, di antaranya di kawasan Alue Naga dan sejumlah titik lainnya.

Ke depan, pos pengawasan tersebut juga terbuka untuk dikolaborasikan dengan unsur TNI dan Polri guna mendukung pengawasan kawasan wisata secara terpadu.

Selain pengawasan syariat dan ketertiban, Illiza meminta penataan kawasan Titik Nol Kutaraja dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam aspek kebersihan. Perangkat daerah terkait diminta menyiapkan edukasi pengelolaan sampah serta mendorong keberadaan bank sampah di sekitar kawasan tersebut.

Pemko Banda Aceh sebelumnya juga telah melakukan pembenahan kawasan Ulee Lheue, antara lain melalui peningkatan penerangan dan penyiapan sejumlah fasilitas pendukung untuk menciptakan kawasan wisata yang aman, tertib, dan nyaman.

Pemko menilai pengawasan syariat dan penataan kawasan wisata dapat berjalan beriringan. Masyarakat tetap dapat menikmati ruang publik dan destinasi wisata, dengan tetap menghormati aturan serta nilai-nilai yang berlaku.

Dengan hadirnya dua pos pengawasan tersebut, kawasan Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga mencerminkan wajah Banda Aceh sebagai kota yang modern, tertib, beradat, dan bersyariat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini