Patroli Gabungan Sisir Terminal 3 Bandara Soetta, Petugas Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA – Personel gabungan mengintensifkan patroli keamanan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan.

Patroli jalan kaki melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar personel Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah unsur keamanan, Minggu (4/10/2026).

Kapolsubsektor Terminal 3, Ipda Robin Hasibuan, mengatakan patroli melibatkan personel BKO POM TNI AD, Garnisun, Dit Samapta dan Gegana Polda Metro Jaya, Avsec, serta Security APP.

“Patroli ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Terminal 3,” ujar Robin.

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi aktivitas penumpang, mulai dari area keberangkatan dan kedatangan, lobi, counter check-in hingga area parkir.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengguna jasa bandara dan keluarga penumpang yang mengantar maupun menjemput.

Masyarakat diingatkan tidak meninggalkan barang berharga di area publik maupun di dalam kendaraan guna mencegah aksi pencurian, termasuk modus geser tas dan pecah kaca mobil.

“Kami juga mengimbau pengguna jasa agar tidak meninggalkan atau menitipkan telepon genggam maupun barang elektronik saat mengisi daya di charging station, terutama ketika hendak beribadah atau ke toilet,” kata Robin.

Menurutnya, hingga patroli berakhir, kondisi Terminal 3 terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas ilegal selama kegiatan berlangsung.

“Secara keseluruhan, kegiatan patroli jalan kaki gabungan berjalan kondusif dan terkendali,” ujarnya.

Robin mengajak seluruh pengguna jasa bandara turut menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor kepada petugas apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

“Jika melihat hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera hubungi petugas terdekat atau Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam dan bebas pulsa,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini