Polres Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kasat Reskrim, Pelaku Minta Uang Lewat WhatsApp

Editor: Syarkawi author photo

 


NAGAN RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Polda Aceh, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal.

Modus penipuan tersebut dilakukan melalui sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp dengan menggunakan identitas dan nama pejabat kepolisian untuk meyakinkan calon korban.

Dalam imbauan resminya, Polres Nagan Raya menegaskan bahwa Kasat Reskrim tidak pernah meminta uang, melakukan permintaan transfer, hadiah, maupun imbalan dalam bentuk apa pun melalui telepon atau WhatsApp.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai Kasat Reskrim atau pejabat kepolisian lainnya, terutama apabila disertai permintaan sejumlah uang dengan alasan tertentu.

Polres Nagan Raya juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, kode One-Time Password (OTP), PIN, maupun informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal.

Untuk memastikan kebenaran informasi atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui saluran resmi Polres Nagan Raya atau datang langsung ke kantor polisi.

Apabila menerima pesan maupun panggilan telepon mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Polres Nagan Raya atau menghubungi Call Center Polri 110.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan anggota kepolisian untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Polres Nagan Raya menegaskan bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.

" Bersama kita cegah penipuan.” Polres Nagan Raya berkomitmen terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mencatut nama institusi Polri.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini