Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengevaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda Aceh dan Polres jajaran. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan barang dan jasa yang diperoleh sesuai standar mutu, spesifikasi, serta kebutuhan operasional kepolisian.

Penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” itu berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Senin (5/10/2026).

Kegiatan penelitian dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 5-8 Oktober 2026, dengan melibatkan Polda Aceh dan sejumlah Polres jajaran sebagai lokasi penelitian.

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Benny Bathara, saat membacakan sambutan Kapolresta Banda Aceh, mengatakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri harus dilaksanakan sesuai prinsip pengadaan serta memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah dan masyarakat.

“Pengelolaan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus taat prinsip pengadaan dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik serta membantu mengembangkan perekonomian nasional dan daerah,” kata Benny.

Menurutnya, transformasi pengelolaan pengadaan barang dan jasa telah dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, sistem dan prosedur, hingga strategi pelaksanaan pengadaan.

Karena itu, evaluasi dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan sarana, prasarana, serta peralatan yang dibeli melalui proses pengadaan benar-benar memenuhi aspek mutu, spesifikasi, dan kebutuhan operasional di lapangan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengadaan agar semakin tertib, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol Guno Pitoyo mengatakan penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama.

Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan hasil sertifikasi. Ketiga, menganalisis efektivitas implementasi sertifikasi Puslitbang Polri dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa.

“Melalui penelitian ini diharapkan diperoleh rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dan stakeholder dalam memperkuat penjaminan mutu, meningkatkan efektivitas proses pengadaan, serta memastikan ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Guno.

Ia menjelaskan, ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas, tepat spesifikasi, tepat waktu, serta sesuai kebutuhan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam penelitian ini, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel, tim kelompok kerja (Pokja) pengadaan, serta perwakilan penerima atau pengguna barang.

Pengumpulan data juga dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap barang-barang hasil pengadaan yang tersedia di satuan kerja Polda maupun Polres.

Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif atau mixed method. Polda Aceh merupakan salah satu dari delapan Polda sampel yang menjadi lokasi penelitian Puslitbang Polri di Indonesia.

Guno mengatakan hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai implementasi sertifikasi Puslitbang Polri sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap mutu barang dan jasa yang telah diperoleh melalui proses pengadaan.

“Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dalam memperkuat penjaminan mutu dan meningkatkan efektivitas proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri,” ujarnya.

Penelitian tersebut menjadi bagian dari upaya Puslitbang Polri memberikan kontribusi berbasis data dan kajian ilmiah untuk mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel.

Tim peneliti terdiri dari Kombes Pol Guno Pitoyo, S.I.K., M.H. selaku ketua tim, AKBP Septi Astuti, S.T., M.A. dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E. selaku anggota. Tim juga didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini