BANDA ACEH – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) melakukan penelitian untuk mengevaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta Polres jajaran.
Penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” tersebut berlangsung pada 5–8 Oktober 2026.
Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dijadikan lokasi sampel penelitian. Tim peneliti dipimpin Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., bersama AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E. Tim juga didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.
Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Guno Pitoyo, mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri.
Menurutnya, kualitas barang dan jasa yang diperoleh harus sesuai spesifikasi, tepat waktu, serta mampu memenuhi kebutuhan operasional kepolisian. Hal tersebut dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
“Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri,” ujar Guno Pitoyo.
Ia menjelaskan, penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan hasil sertifikasi Puslitbang Polri. Ketiga, mengukur efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif atau mixed method. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner secara daring, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan yang terdapat di satuan kerja Polda Aceh dan Polres jajaran.
Guno Pitoyo berharap hasil penelitian dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dan pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu serta meningkatkan efektivitas proses pengadaan.
“Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri,” tutupnya.[]
