ABUYA-BM: Jangan Biarkan Bener Meriah Runtuh

Editor: ArLubis author photo

ABUYA-BM: Jangan Biarkan Bener Meriah Runtuh

Bener Meriah, Saat ini miris jika melihat kondisi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, terkait dugaan penempatan jabatan ASN tidak sesuai dengan kompetensinya, Sucipto salah satu yang tergabung dalam 'Aliansi Bersama Untuk Masyarakat Bener Meriah' (Abuya-BM) dan juga tokoh Praktisi Hukum dan Politik di Tanoh Gayo angkat bicara, Sabtu, (20/06/2020) lalu.

Menurut  Sucipto, SH selaku Tokoh Masyarakat Bener Meriah berharap, semua tidak mau melihat Bener Meriah ini runtuh, kita harus bahu membahu membangun Bener Meriah yang jelas Pemimpinnya harus Amanah, ikhlas membangun Bener Meriah, dan Tgk. Sarkawi harus Kokoh melakukan ini berikan kesempatan kepada siapa yang mampu, penempatan sesorang itu sesuaikan dengan keahliannya tidak melihat kedekatan, tidak harus saudara kita kembalikan pada aturan yang berlaku, harapnya.

Lanjut.Sucipto mengakui bahwa adanya kelemahan Birokrasi yang sedang terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Bener Meriah, yakni penempatan pegawai tidak sesuai dengan Kompetensi dan terkesan ASN diimpor dari daerah lain, "Inikan Penjajahan Mental".

"Salah satu tugas Abdi Negara adalah melayani masyarakat sebaik baiknya, jadi Abdi Negara itu hadir melalui petugasnya yakni Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas pertanyaan berikutnya bagaimana caranya jika ASN atau pegawai tersebut jika seorang Dokter Hewan diangkat sebagai Kasi Trantib di sebuah Kantor Kecamatan yang ada di Bener Beriah, tanya Sucipto dengan nada kesal.

Setdakab Bener Meriah Hadiri Sosialisasi dan Konsultasi Publik Studi AMDAL PLTA Samar Kilang Adanya ketimpangan kelemahan dalam kebijakan dalam hal penempatan pegawai, kata Sucipto di tunjuk dan diangkat seorang Kepala Dinas (Kadis) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Kadis tersebut seakan diimpor dari daerah luar, patut diduga masih kerabat dekat dari orang nomor satu Pemerintah Kabupaten Bener Meriah."katanya.

Sebelumnya menjabat Plt Kadis Transmigrasi Bener Meriah tersebut berasal dari Kantor kementerian Agama di Aceh Tenggara, begitu juga dengan tenaga honorer diimpor 80 persen dari luar Bener Meriah Ini kan Kacau ini, ini engga' betul ini, ujar Sucipto.

Bukan itu saja, Sucipto menduga menambahkan seperti Kepala Bagian (Kabag) Hukum SE jabatan tersebut di isi oleh seorang Sarjana Hukum bukan sarjana yang lain, alasannya bila sarjana yang lain ditempatkan di Kabag Hukum, kemungkinan yang menjabat tersebut tidak mampu menerjemahkan atau membaca regulasi secara benar."duganya.

Dia juga menyatakan kekecewaannya, prihatin dan miris terhadap apa yang dialami oleh para Pengusaha lokal (Kontraktor) Bener Meriah yang hari ini itu pengusaha lokal juga dari luar, diimpor 80 persen dari luar Bener Meriah.

Bener Meriah itu berdaulat dan Bener Meriah ini dibentuk bukan di Terminal, ini Undang-Undang, UU 41 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sekarang Provinsi Aceh. Secara "De Jure dan De facto" kita adalah rakyat yang Berdaulat, secara Konstitusi Negara Republik Indonesia syarat berdirinya suatu wilayah yaitu rakyat dan wilayah punya Pemerintahan , Undang-Undang mengakui ini , ungkap Sucipto.

Menurut saya ini masalah yang harus segera diperbaiki oleh DPRK dan Bupati Bener Meriah sendiri, Pak Saleh Ketua DPRK dan Kawan-Kawan di DPRK Bener Meriah." harapnya.

Terkait hal ini Muhammad Ja'far selaku Kepala  (BKPP)Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah saat dikonfirmasi melalui via Henphon selurer mengenai penempatan ASN yang menentukan sesuai atau tidak sesuai itukan pimpinan daerah yaitu Bupati, kalau menurut pimpinan dia seorang ASN atau pegawai sudah patut dan layak maka sah sah saja ia mau tempatkan siapapun sesuai poksinya, jika tidak sesuai itu menurut kita, orang boleh-boleh saja berpendapat ya kita kembalikan kepada pimpinan, karna itu hak Priogratif pimpinan Bupati."jelas M Jafar Kepala BKPP Kabupaten Bener Meriah singkat.(zaky)
Share:
Komentar

Berita Terkini