DPD Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Aceh Angkat Bicara Terkait Geuchik Polisikan Warganya

Editor: Andi Masta author photo


MeuligoeAceh.Com | Lhoksemawe - Kepala  Desa Krueng Baroe Blang Mee Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara Geuchik (YS) melaporkan/mengadukan ke Polres Lhokseumawe pada tanggal 7 Agustus 2020, atas salah satu warganya dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.(09/07/2020)


Surat Pengaduan nomor : REG/43/VII/2020, tanggal 27 Juli 2020, dan dikeluarkan surat Perintah Penyelidikan No : Sp.Lidik/61/VII/RES.1.14./2020/RESKRIM pada tanggal 29 Juli 2020, yang di lakukan pemanggilan kepada saudara Khairul Rasyidin untuk hadir ke ruang unit IV Tipikor Sat Reskrim Polres Lhoksemawe pada hari Jum'at tanggal 7 Agustus 2020 pukul 14:00 Wib.


Pemanggilan Tersebut untuk menjalani penyelidikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi di desa Krueng Baroe Blang Mee Kec samudra kabupaten Aceh Utara, Dan termakhtub dalam pasal 3 10 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan surat panggilan ber No : B/689/VII/RES.1.14./2020/RESKRIM.


Pemanggilan saudara Khairul Rasyidin, di Polres Lhokseumawe dalam memberikan keterangan harus terbuka dan jangan ada yang ditutup tutupi, guna memudahkan pihak kepolisian untuk memenuhi peroses penyelidikan lebih lanjut.


", Patut di Apresiasikan pihak kepolisian dalam melaksanakan laporan kasus tindak pidana pencemaran nama baik ini", ujar ketua DPD LAI BPAN Bapak M.ADNAN A.KADIR melalui via selulernya kepada awak media.


", Saya himbau kepada seluruh DPC LAI BPAN yang ada di Aceh harus tetap solid bersinergi dan berkoordinasi terhadap sesama devisi dan menjalin hubungan ke DPD Provinsi dan DPP Pusat agar bisa pro aktif menjalani hubungan secara intens dan tertib administrasi guna struktural Lembaga terjaga", Ujar M. Adnan A. Kadir.


",Terkait pemanggilan kepada masyarakat  atas pencemaran nama baik yang terjadi di Aceh Utara a/n Khairul Rasyidin, DPD LAI BPAN Provinsi Aceh membenarkan bahwa itu adalah anggota kami LAI (lembaga Aliansi Indonesia) yang sudah ada kartu id card, dan kami akan terus mengawal kasus ini secara hukum", Tandasnya.


Ketua umum DPP LAI Badan Penelitian Aset Negara Mayjen TNI (purn) H Djoni Lubis berpesan:

", Jangan pernah takut meyuarakan kebenaran walau kekuatan lawan seperti ombak besar yang siap menggulung apa saja didepannya, namun mekanisme SOP sesuai juklak juknis harus tetap dijalankan, senantiasa berperilaku sopan, santun, tertib, bersahaja, dan tidak emosional, selalu memberi evaluasi diri, mengkritis diri sendiri dan memberi nilai terhadap hati dan semua prilaku kita ini, sudah pantaskah kita sebagai suri tauladan", Pungkasnya dengan tegas.


Sambungnya lagi, ", Moto Lembaga Aliansi Indonesia mengajak seluruh pejabat Negara TNI-POLRI, Pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya mari sama sama kita STOP dan CEGAH Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Terorisme dan Narkoba, untuk menyelamat kan aset Negara, Menegakkan Keadilan dan kebenaran, demi menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia", Rec. Ketua umum DPP LAI Badan Penelitian Aset Negara Mayjen TNI (purn) H Djoni Lubis.


", Kami juga merekrut juga membuka peluang bagi anak negeri di seluruh daerah untuk mau bergabung dan mau berjuang menegakkan kebenaran dan berkontribusi menjadi bagian dari pada Aliansi BPAN, disini sangat dibutuhkan jiwa - jiwa yang berani benar dan benar-benar karena Allah sebagai landasan niat untuk berjuang dijalan yang benar", pungkas Zulkarnaini ketua DPC LAI BPAN Aceh Utara


Aliansi BPAN siap berjuang bersama rakyat dan bersinergi dengan segala elemen-elemen Masyarakat juga Stakeholders yang berfungsi sebagai kontrol sosial menciptakan Negeri bebas dari Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Terorisme dan Narkoba, untuk menyelamat kan aset Negara, Menegakkan Keadilan dan kebenaran, demi menjaga Kesatuan Negara. Untuk informasi selanjutnya silahkan buka website resmi Aliansi www.aliansiindonesia.id. (masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini