Gubernur Aceh dan Istri Tunaikan Kewajiban Bayar Zakat di Baitul Mal Aceh

Editor: Syarkawi author photo


Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT bersama Istri, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT menyerahkan zakat penghasilan kepada Baitul Mal Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/3/2021).

 

Meuligoe Aceh.com | Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama istri, Dyah Erti Idawati, menunaikan kewajiban membayar zakat di Baitul Mal Aceh, Rabu 10/3. Usai menerima zakat dari orang nomor satu Aceh itu, amil kemudian berdoa agar rezeki gubernur lancar dan berkah.

Kedatangan Nova disambut langsung, Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal, Prof. Alyasa’ Abubakar, serta Komisioner Baitul Mal, Prof. Nazaruddin. A. Wahid dan Dr. Abdul Rani Usman. Hadir juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

Nova mengatakan, ia dan istri menitipkan zakat melalui Baitul Mal Aceh sebagai masyarakat biasa. Namun sebagai gubernur Aceh ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan animo agar membayar zakat melalui baitul mal.

“Penyaluran (zakat melalui Baitul Mal) sangat terorganisir dan insya Allah bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” kata Nova.

Tak lupa Nova mengajak seluruh masyarakat Aceh yang secara tuntunan agama telah diwajibkan menunaikan zakat untuk membayarnya di Baitul Mal Aceh.

Sementara itu, Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Prof. Nazaruddin. A. Wahid, mengapresiasi gubernur Aceh yang telah mempercayai kewajiban zakatnya di lembaga keistimewaan tersebut. “Sebuah kehormatan, bapak gubernur dan ibu membayar zakat mal dengan penuh keikhlasan di sini,” katanya.

Pihaknya tidak melihat dari sisi jumlah yang diserahkan gubernur dan istri, melainkan keikhlasan hati. Motivasi gubernur menyampaikan zakat di Baitul Mal, kata Profesor Nazaruddin, diharapkan menjadi pemicu bagi para muzaki lainnya untuk membayar zakat.

“Insya Allah memotivasi muzaki lain untuk membersihkan hartanya dengan penunaian zakat di Baitul Mal, sehingga pendistribusiannya bisa dilakukan sistematis, dirasakan manfaat oleh para fakir dan mereka yang berhak,” kata Profesor Nazaruddin. (***)

Share:
Komentar

Berita Terkini