BANDA ACEH — Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banda Aceh kini dipercayakan kepada Kompol Moch Abdhi Hendriyatna.
Sebelumnya, Kompol Moch Abdhi Hendriyatna menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lhokseumawe. Ia kemudian dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Kasat Lantas Polresta Banda Aceh.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/275/IX/KEP.3/2025 tanggal 18 September 2026. Keputusan itu berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor KEP/323/IX/2026 tanggal 18 September 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam jabatan barunya, Kompol Moch Abdhi Hendriyatna akan mengemban tugas dalam pelaksanaan fungsi lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Tugas tersebut mencakup pelayanan kepada masyarakat, pengaturan dan pengamanan lalu lintas, hingga penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat kinerja Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).[]
