Asal Kecamatan Bukit Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Penyalahguna Narkotika

Editor: penaajahputihnews.com author photo
Asal Kecamatan Bukit Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Penyalahguna Narkotika 

Redelong- Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap pelaku penyalah guna narkotika jenis Sabu.

Kali ini pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu yang di tangkap ialah, dua orang wanita muda, asal kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah AKP Fitriadi mengatakan "Kedua pelaku di tangkap pada hari Rabu, (26/5/21), sekitar pukul 15:30 WIB, di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah".
"Kedua pelaku yang kita amankan yakni, SW, wanita 22 tahun dan E ,wanita 22 tahun, keduanya merupakan warga kecamatan Bukit" ungkap  AKP Fitriadi

Lebih lanjut AKP Fitriadi menjelaskan Penangkapan kedua pelaku berawal dari Anggota Satres Narkoba yang pada saat tersebut sedang melakukan kegiatan patroli di daerah kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah 

Pada saat melaksanakan patroli anggota Satres Narkoba mencurigai 2 (dua) Orang perempuan yang mengendarai Sepeda motor merk Vario.

Kemudian Anggota  langsung  memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang perempuan tersebut,

Pada saat di lakukan pemeriksaan salah satu anggota Satres Narkoba melihat, pelaku E membuang 1(satu) unit handphone merk oppo warna hitam, 

Pada saat  tersebut, anggota mengambil handphone yang sempat di buang oleh pelaku,

Kemudian langsung melakukan pemeriksaan secara teliti dan menemukan 1(satu) paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam plastik transparan dan di balut dengan kertas rokok, yang di simpan di dalam selicon handphone merk oppo, yang di sempat di buang oleh pelaku E.

Semua barang bukti tersebut di akui oleh kedua pelaku, merupakan barang milik mereka,.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa, 1(satu) paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.80 Gram, 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Vario sudah di amankan di Mako polres Bener Meriah untuk dilakukan proses lebih lanjut" tutur AKP Fitriadi(TONI)
Share:
Komentar

Berita Terkini