Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sipir dan WBP Rutan Jantho di Tes Urine

Editor: Syarkawi author photo
Sampel urine dari petugas dan WBP rutan Jantho untuk di Tes Narkoba. Foto: Ist



 Banda Aceh - Sebanyak 57 orang petugas Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho dan 35 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diambil sampel urine oleh petugas Pusat Kesehatanan Masyarakat (Puskesmas) Kota Jantho, di Aula Rutan setempat, Sabtu pagi (22/5).

Seluruh sampel urine yang diambil dan diuji tercatat negative zat adiktif atau narkoba.

Kepala Rutan kelas II B Jantho, Ir. Bambang Waluyo, kepada media ini mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini penyalahgunaan narkoba baik oleh para petugas sipir maupun Warga binaan yang ada di Rutan Jantho.

Untuk pengambilan sampel urine, lanjut Bambang, petugas seluruhnya dan tidak terkecuali, sedangkan untuk Warga binaan yang saat ini tercatat capai 400 orang lebih, dipilih secara acak sebanyak 35 orang WBP dari jumlah WBP yang ada.

Pelaksaan Tes urine tersebut ditangani oleh petugas kesehatan dan penguji dari Puskesmas Kota Jantho dengan hasil negative.

“Untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif saya selaku Karutan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan Narkoba oleh petugas maupun warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Rutan Jantho, maka tes urine ini kita gelar,Alhamdulillah semuanya negative,” kata Bambang Waluyo.

Ia menegaskan, bahwa tidak akan pilih kasih dalam hal tersebut (narkoba) bila saja ada yang terdeteksi positif.

“Kita tidak akan tolerir bila ada petugas yang terbukti terkontaminasi dengan narkoba, demikian halnya dengan WBP juga akan kita tindaklanjut secara hukum,” demikian tegasnya. [*]
Share:
Komentar

Berita Terkini