Kemenag Aceh Utara Laksanakan Kegiatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Utara – Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Utara melaksanakan kegiatan desiminasi moderasi beragama dan wawasan kebangsaan bagi penyuluh agama Islam non PNS dan PNS di lingkungan Kankemenag Aceh Utara, Selasa (4/5).

Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA membuka secara langsung kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut di Aula MAN 2 Aceh Utara.

“Ada tiga arah kebijakan Kemenag tahun 2021, yaitu: moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance. Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022,” kata Kakankemenag Aceh Utara ini.

“Indonesia ini terdiri dari multi agama, multi pulau dan juga multi suku. Oleh karena itu butuh pengamanan untuk menyatukan hal yang berbeda-beda tersebut,” tambahnya lagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari perwakilan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se- Kabupaten Aceh Utara.

Selanjutnya, Kepala Kantor dan seluruh peserta kegiatan mengikuti Zoom Meeting bersama Pusdiklat Teknis berkaitan dengan kegiatan Moderasi Beragama bagi Pimpinan yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.

Kegiatan desiminasi yang dilaksanakan satu hari itu turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Para Kasi dan Penyelenggara Zawa serta Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Utara Shaifuddin Fuady, SAg MA.

Sumber : ABN.id

Share:
Komentar

Berita Terkini