Unsur Forkopimda Aceh Dengar Arahan Mendagri Dalam Rakor Penanganan Covid-19

Editor: Syarkawi author photo


Banda Aceh - Unsur Forkopimda Aceh terdiri dari Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M. T, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, mewakili Pangdam IM, DPRA, mewakili Kajati Aceh dan sejumlah pejabat stakeholders lainnya mengikuti Rakor secara virtual di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (2/5/21).


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya menyebutkan, "Rakor secara virtual itu digelar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19".



" Unsur Forkopimda Aceh bersama sejumlah pejabat terkait lainnya mengikuti Rakor dan mendengarkan arahan yang disampaikan  Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta".


" Adapun arahan secara virtual dari Mendagri diantaranya terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di Indonesia,' terang Kabid Humas. 



Saat berlangsung Rakor para pejabat tetap mentaati protokol kesehatan serta berlangsung lancar dan sukses, tutup Kabid Humas. 




Share:
Komentar

Berita Terkini